Berita Video

DKJN Kalbar Gandeng Semua Pihak Revaluasi BMN

Edih Mulyadi mengatakan tahun 2017 ini pihaknya telah over Target dalam pencapaian yakni sekitar 60 persen.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontinak,  Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kanwil Direktorat Jendral Keuangan Negara (DKJN) Kalbar mengelar Rakor dan Penandatanganan Komitmen Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN)  2017-2018 pada Selasa (17/10/2017) di aula DJKN Kanwil Kalbar jl Sutoyo Pontianak

Hadir sejumlah pihak terkait dalam rapat koordinasi ini seperti dari Kodam XII Tanjungpura,  Kejaksaan Tinggi Kalbar,  Polda Kalbar, BNN Prov Kalbar, Pengadilan Tinggi,  KPU Daerah Kalbar serta beberapa instansi pemerintah lainya yang turut melakukan penandatangan komitmen Revaluasi BMN.

Sebelum di gelarnya penandatangan Komitmen,  DJKN mengelar talkshow tanya jawab langsung antara peserta rakor dengan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi.

(Baca: Jaksa Pontianak Eksekusi Pj Kades Sui Rengas Terpidana Tipikor )

Ditemui usai penandatangan Komitmen,  Edih Mulyadi mengatakan tahun 2017 ini pihaknya telah over Target dalam pencapaian yakni sekitar 60 persen.

"Tahun 2017,  terealisasi 60 persen,  namun angkanya tidak bisa saya sebut,  yang jelas triliunan,  karena nilai pokok saja 26 triliunan," katanya pada wartawan

Ia menegaskan kalau pihaknya optimis dalam hal ini,  meskipun SDM minim,  pihaknya akan melibatkan tim KPKNL dari daerah lain,  termasuk meminta bantuan dari pusat.

"Dan kita berharap semua aset negara bisa tercatat,  jangan sampai tercecer,  karena dengan revaluasi BMN ini sebagai langkah yang strategis," katanya

(Baca: Catat! Kemensos Rekrut 16.092 Orang Lulusan SMA hingga S1, Ini Caranya )

Lanjutnya, mencontohkan Kodam XII Tanjungpura yang memiliki aset bukan hanya di Kalbar,  tapi di Kalteng sebagai wilayah teritorial Kodam XII Tanjungpura.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pangdam XII Tanjungpura,  syukur Alhamdullilah beliau menyambut baik hal ini, saat saya berkoordinasi dengan beliau, segera ia memerintahkan empat orang perwira untuk mendukungan kegiatan kita," katanya

Edih juga menjelaskan revaluasi dalam konteks pengelolaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN), revaluasi diartikan sebagai sebuah cara menghitung ulang nilai aset negara, sehingga pemerintah dapat mengetahui nilai wajarnya saat ini.

Dengan diketahuinya nilai wajar terkini,pemerintah dapat melakukan pengelolaan asset negarasecara optimal untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Karena dengan hal tersebut Pemerintah akan lebih mudah melakukan perencanaan, penganggaran dan penghapusan asset negara untuk melaksanakan program-program pembangunan nasional dalam kaitannya dengan asset BMN.

Kegiatan Revaluasi BMN juga merupakan suatu kegiatan yang diamanatkan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (vide pasal 52 PP No. 27/2014).  

Kali ini, kegiatan revaluasi BMN dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah.

Pada tahun 2017 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali akan melaksanakan program revaluasi terhadap Barang Milik Negara.

Obyek revaluasi telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memiliki peranan strategis dalam mendukung poses pembangunan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan pemerintah. Dengan semboyan Tertib Hukum, Tertib Fisik, dan Tertib Administrasi, DJKN akan terus menjalankan fungsinya sebagai Pengelola BMN dengan sebaik-baiknya.

Oleh  karena itu diharapkan kepada semua pihak untuk bahu membahu bersama DJKN mensukseskan kegiatan revaluasi asset negara ini.

"Dengan tersajinya nilai wajar aset negara terkini, berarti juga ikut meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved