Liputan Khusus

Tidak Ada Penolakan Guru Garis Depan di Sambas

Adanya penolakan Guru Garis Depan (GGD) di sejumlah daerah di Kalbar, tak demikian halnya di Kabupaten Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Samian, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas saat menunjukkan data kebutuhan guru SD dan SMP di Kabupaten Sambas yang mencapai 1.419 guru, Jumat (13/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Adanya penolakan Guru Garis Depan (GGD) di sejumlah daerah di Kalbar, tak demikian halnya di Kabupaten Sambas.

"Sampai saat ini tidak ada penolakan Guru Garis Depan di Kabupaten Sambas," ungkap Samian, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Jumat (13/10/2017).

Samian menjelaskan, berdasarkan surat tembusan yang diterima pihaknya, seharusnya Guru Garis Depan yang ditugaskan ke Kabupaten Sambas ada sebanyak 13 orang, namun 1 orang GGD mengundurkan diri.

"Surat itu dari Menpan RB ke Bupati Sambas, dari Bupati Sambas tembusan ke kami. Ada sebanyak 13 orang guru SD dan guru SMP. Kemudian, sudah kami kumpulkan dan sudah diserahkan SK-nya oleh Sekda Kabupaten Sambas. Kemudian yang bersangkutan sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SK-nya. Dari 13 orang itu, satu orang mengundurkan diri, tinggal 12 orang," jelasnya.

(Baca: Jarot Surati Gubernur dan Kemendikbud Terkait Persoalan GGD di Sintang )

Samian tak mengetahui pasti siapa dan dari daerah mana Guru Garis Depan yang mengundurkan diri tersebut.

"Kami tidak mendapat informasi. Hanya yang hadir itu sebanyak 12 orang. Karena hal ini kan ditangani oleh BKD, Dinas Pendidikan kan hanya pengguna. Kalau satu orang yang mengundurkan diri ini, seharusnya bertugas di Sungai Tengah, Kecamatan Paloh," terangnya.

Menurut Samian, rata-rata alokasi penugasan Guru Garis Depan (GGD) ini, memang di sekolah-sekolah yang berada di daerah khusus atau daerah terpencil.

"Ada dua orang berasal dari Sambas, ada yang dari Landak dan ada juga dari Pulau Jawa, Sulawesi dan Aceh. Sebagian besar dari luar Kalbar. Kabupaten Sambas hanya mendapat jatah 13 orang guru GGD ini. Kalau di Ketapang, Sintang itu kan ramai mereka. Pada umumnya, GGD yang ditugaskan ke Kabupaten Sambas sudah bersertifikat pendidik," urainya.

Lantaran baru bertugas di Bidang Ketenagaan Disdikbud Sambas pada tahun 2017 ini, Samian tak mengetahui pasti bagaimana proses awalnya, sehingga Kabupaten Sambas hanya mendapatkan alokasi sebanyak 13 GGD.

"Informasi awalnya ini saya tidak tahu bagaimana sejarahnya sehingga mendapatkan 13 orang GGD saja. Mereka ini ditetapkan SK-nya sejak 24 Juli 2017," ujarnya.

12 GGD tersebut terdiri dari 4 orang yang berasal dari Kabupaten Landak, 2 orang dari Kabupaten Sambas, 1 orang dari Kendal, 1 orang dari Pangkajene Kepulauan, 1 orang dari Aceh Selatan, 1 orang dari Bulukumba, 1 orang dari Ujung Pandang dan 1 orang dari Jakarta.

12 orang GGD ini bertugas di tujuh SDN dan lima SMPN. Yakni di SDN 49 Serat Ayon Kecamatan Tebas, SDN 11 Asuansang Kecamatan Sajingan Besar, SDN 21 Nante Kecamatan Sejangkung, SDN 51 Sungai Enau Kecamatan Tebas, SDN 50 Suka Damai Kecamatan Tebas, SDN 20 Sungai Tengah, Kecamatan Paloh, SDN 06 Selobat Kecamatan Selakau Timur.

Kemudian di SMPN 4 Sajingan Besar, SMPN 7 Satu Atap Galing, SMPN 10 Satu Atap Tebas, SMPN 3 Sajingan Besar dan SMPN 6 Satu Atap Galing.

"Kekurangan guru kita di Kabupaten Sambas ini, kalau guru kelas SD sebanyak 673 guru. Kemudian kalau guru SMP kita kekurangan sebanyak 746 guru. Itu kebutuhan kita, solusi yang ditawarkan pemerintah pusat saat ini belum bisa mengatasi kebutuhan guru di Kabupaten Sambas, masih jauh, karena hanya 12 orang saja GGD yang ada ini kan," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved