KKM Sebut Banjir di Ketapang Bencana Ekologis
Bencana paling dahsyat terjadi tahun ini di Kabupaten Ketapang, Kecamatan Jelai Hulu dan Tumbang Titi.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Koalisi Kalbar Menggugat (KKM), Kriss Gunui mengatakan koalisi ini merespon banjir bandang yang terjadi di beberapa daerah Kalbar di antaranya, Ketapang, Bengkayang, Sekadau dan lainnya.
Bencana paling dahsyat terjadi tahun ini di Kabupaten Ketapang, Kecamatan Jelai Hulu dan Tumbang Titi.
"Bencana tersebut kalau dianalisa ke hulunya, itu akibat eksploitasi di hulu Sungai Jalai," katanya saat audiensi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong, di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto Pontianak, Rabu (11/10/2017).
(Baca: 16 Tuntutan Aksi Damai di Lokasi Banjir Jelai Hulu, Nomor 11 Wajib Dilakukan )
Berdasarkan hasil kunjungan dan yang dipaparkan masyarakat, serta investigasi singkat yang dilakukan tim, bahwa dapat disimpulkan sementara, bencana yang terjadi di Kabupaten Ketapang masuk dalam kategori bencana ekologis.
Hal ini karena bencana ekologis adalah bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan dan ekosistem.
Kerusakan ini bukanlah dapat disebut sebuah bencana alam, tetapi bencana alam hanya satu di antara faktor yang memperparah bencana tersebut.
"Koalisi ini untuk membantu masyarakat, menganalisa, mendampingi bencana yang terjadi pada bagian perhuluannya juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang terkena pada bagian hilirnya," ungkapnya.
Dampak banjir ini katanya menenggelamkan 16 desa di Kecamatan Jalai. Bila ditambah Manis Mata menjadi 20an lebih desa.
Dari 16 desa ini menurut catatan yang sudah masuk di tim, setidaknya ada 894 KK dengan 3.456 jiwa.
"Masyarakat mengalami kerugian materil dan non materil," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/audiensi-dengan-bpbd_20171011_190654.jpg)