Bijak Menafsirkan Hukum
Apalagi, penangkapan oleh KPK terhadap sejumlah pesohor di negeri ini lantaran diduga telah melakukan perbuatan amat tercela; korupsi!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- KITA semua tentu sudah sangat bosan dan muak mendengar dan membaca, soal korupsi.
Apalagi, penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pesohor di negeri ini lantaran diduga telah melakukan perbuatan amat tercela; korupsi!
Ya, selama satu bulan terakhir ini, serangkaian tindakan OTT (operasi tangkap tangan) dilakukan KPK di sejumlah daerah.
Seperti kita sebut di atas; perbuatan tercela. Ya, kalau boleh dikatakan, sebutan paling pas bagi para pelaku kejahatan (korupsi) ini adalah makhluk hina. Bukan apa-apa.
(Baca: Mengapa Tarif Listrik Mahal )
Karena level kejahatan yang diperbuatnya memang masuk kategori luar biasa.
Tidak heran kalau sejumlah negara sengaja menerapkan sanksi amat keras terhadap pelaku kejahatan (korupsi) ini.
Cina, contohnya, mengeksekusi (mati) bagi pelaku korupsi.
Dan, beruntunglah bagi para pelaku kejahatan hina di negeri tercinta kita ini. Aksara-aksara yang tertuang dalam pasal-pasal hukum kita jauh dari kata garang.
(Baca: Mendadak Viral di Medsos, Foto Tiga Jenderal Makan di Warung Sederhana Hebohkan Netizen )
DAFTAR PRAKERJA Gelombang 13 Login www.prakerja.go.id Hari Ini Daftar Prakerja Gelombang 13 ? |
![]() |
---|
KUNCI JAWABAN Tema 8 Kelas 5 Halaman 16 17 23 24 25 26 27 28 Tematik Subtema 1 Manusia & Lingkungan |
![]() |
---|
HASIL Liga Champions Rabu Bayern Munich dan PSG Menang Telak! Chelsea Menang Tipis Lawan Atletico |
![]() |
---|
CHINA Vs Amerika Terbaru, Tiongkok Klaim Laut China Selatan 'Warisan' Nenek Moyang | Tantang USA |
![]() |
---|
Apa Penyebab Snack Video Diblokir Pemerintah, Apakah Pengguna Masih Bisa Buka Snack Video ? |
![]() |
---|