Ini penyebab Masih Ada Anak Minta-minta di Kota Pontianak
Satu di antara permasalahan adalah tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih ada dibawau rata-rata.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalbar, Kota Pontianak tentu memiliki permasalahan yang lebih komplek ketimbang kabupaten-kota lainnya. Untuk di Kota Pontianak yang berpenduduk sekitar 600 ribu jiwa ini tentu berbagai permasalahan akan dihadapi.
Satu di antara permasalahan adalah tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih ada dibawau rata-rata.
Sehingga menimbulkan adanya anak-anak yang meminta-minta untuk mencari sedikit rezeki dari orang lain.
Sebagai sebuah kota yang sedang menuju Kota Layak Anak, tentu Pontianak berusaha untuk meniadakan anak-anak yang memin-minta atau mereka yang bekerja karena putus sekolah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Darmanelly mengatakan saat ini Kota Pontianak memang masih menuju Kota Layak Anak, penghargaan yang diraih masih kategori Madya.
"Masih ada tahapan lain kategori Nindya, dan setelah itu baru kategori Utama dan masuk Kota Layak Anak," ungkapnya, Senin (9/10/2017).
(Baca: Darmanelly Beberkan Keberhasilan Pemkot Pontianak Capai Target Program )
Darmanelly mengatakan masih adanya anak-anak yang meminta-minta di warkop kemungkinan dari segi keluarganya masih belum sejahtera.
"Ada lima klaster hak anak, pertama hak sipil dan kebebasan, hak pengasuhan, hak pendidikkan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, hak kesejahteraan dan hak perlindungan. Mungkin anak yang mengemis masuk di hak kesejahteraan. Karena dikeluarganya masih belum sejahtera," ungkapnya.
Ia juga menyoroti hak pendidikkan anak-anak yang ada di Kota Pontianak, apabila Kota Pontianak mau menuju Kota Layak Anak maka anak-anaknya harus wajib belajar 12 tahun.
"Kalau hak pendidikan di Kota Pontianak, karena ingin menuju kota layak anak maka pendidikan harus 12 tahun. Semua anak yang usia belajar harus sekolah. Kalau memang tidak ada biaya maka pemerintah telah mengeluarkan biaya dengan beasiswa," jelasnya.
Tidak hanya itu, intervensi juga dilakukan terhadap mereka orangtuanya, karena Pontianak punya program penanggulangan kemiskinan terpadu yang terdiri dari beberapa OPD.
"Kita bersama-sama pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial masyarakat terus koordinasi dan bersinergi untuk menuju kota layak anak itu dan anak-anak yang berasal dari keluarga tidak sejahtera kita akan intervensi keluarganya drngan program penanggulangan kemiskinan terpadu," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anak-minta_20170506_173151.jpg)