Berita Video
Pasangan Usia Pelajar Saat Razia Pekat, Ini Penjelasan Bupati Atbah
Setelah memberikan penjelasan kepada tim, ia kemudian diborgol dan selanjutnya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Setelah menemukan miras, sajam dan peluru, serta mengamankan dua orang wanita. Razia Pekat tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang dipimpin langsung Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, dilanjutkan ke rumah kontrakan sebelah, masih di kawasan Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kamis (5/10/2017) malam.
Dari rumah no 89, petugas menemukan dua unit meja bilyard, sebilah pisau, dua klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Dua alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan tanpa isi, satu unit timbangan digital, dua bungkus berisi sedotan, serta satu gulung aluminium foil.
(Baca: Sejumlah Personel Polisi Amankan Laga Final Turnamen Bola Kaki Camat Sintang Cup 2017 )
Seorang pria berinisial SL (41) yang seorang diri berada di dalam rumah tersebut awalnya berkelit kepada petugas.
Namun, setelah diminta petugas untuk kooperatif, ia akhirnya mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut memang miliknya.
Setelah memberikan penjelasan kepada tim, ia kemudian diborgol dan selanjutnya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Bupati Atbah bersama tim regu 2 kemudian bergerak kembali menuju rumah dinas Bupati Sambas.
Setelah tiba di rumah dinas, Bupati Atbah menghampiri sepasang remaja yang terjaring razia regu 3, dari satu di antara rumah kost di kawasan Desa Lumbang.
Dua remaja yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA ini, dipergoki petugas saat keduanya tengah berada di dalam salah satu kamar rumah kost tersebut.