Dua Wanita Muda Turut Terjaring Razia Pekat, Satpol PP Akan Lakukan Ini
Jadi hasil temuan narkoba dan seorang pria, dua wanita muda yang tidak dapat menunjukkan KTP-nya, itu langsung digiring ke Polres Sambas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
(Baca: Pimpin Razia Pekat, Bupati Sambas Temukan Sajam, Miras dan Peluru )
Kasat Pol PP juga mengungkapkan adanya dua meja bilyard di salah satu rumah yang digrebek.
Menurutnya, sesuai dengan laporan dari masyarakat, bisa saja memang ada aktivitas perjudian di rumah tersebut, terlebih aktivitas permainan bilyard tersebut tidak berizin.
"Terkait juga ada meja bilyard, ini kan seharusnya ada izin. Ini nanti dari kami tetap akan mengejar, apakah ada izin gangguan dari kegiatan Bilyard ini. Mungkin saja aktivitas bermain bilyard di sini hanya sekedar tameng saja. Tetapi bisa saja ternyata ada perjudiannya atau lainnya. Mungkin saja masyarakat mencurigai dari melihat banyaknya sepeda motor yang terparkir di depan rumah ini," paparnya.
Ia juga mennguraikan, jika dalam razia yang digelar, ada ditemukannya dugaan prostitusi ataupun ditemukan pasangan yang tanpa hubungan pernikahan di dalam kamar sebuah rumah kost.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik rumah kost.
"Jadi kalau di Perda itu, penyedianya yang akan kami proses, bukan pelakunya. Pelakunya kalau setelah kami lihat tidak mempunyai KTP ya kami proses. Yang jelas pertama, penyedia rumah kost kami berikan peringatan terlebih dahulu. Setelah berulang kali, mungkin bisa saja dipertimbangkan tentang izin rumah kost itu untuk dicabut," sambungnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sabu_20171006_173857.jpg)