Terungkap, Ini Pria Yang Hamili Siswi SMK Hingga Melahirkan di Toilet Sekolah

Baik korban maupun pelaku tidak menyadari akibat perbuatan itu membuat siswi SMK tersebut hamil.

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANGKA - Teka-teki siapa yang menghamili seorang siswi SMK melahirkan di toilet sekolah saat jam belajar-mengajar beberapa hari lalu Kepulauan Bangka terungkap. Pria itu diketahui DM (25).

Pelaku dan korban mengaku berhubungan bada pada Februari 2017. Akibatnya, korban mengandung selama 7 bulan lebih dan sampai melahirkan tanpa pertolongan siapapun. 

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria itu ditahan polisi dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. Pria tersebut  warga Batutunu Kutopanji BelinyuBangka.

Kasus itu terungkap setelah korban buka mulut. Dia mengaku kepada orangtuanya bahwa ES yang menyetubuhinya.

Hubungan badan itu pertama kali dilakukan di bawah pohon kawasan Batutunu Belinyu.

Baik korban maupun pelaku tidak menyadari akibat perbuatan itu membuat siswi SMK tersebut hamil.

Pihak kepolisian yang menerima laporan orangtua korban bergerak cepat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya.

Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian dikonfirmasi, Senin (2/10/2017) pukul 23.00 WIB, memberikan konfirmasinya. "Terkait laporan polisi persetubuhan anak di bawah umur, sudah terungkap," kata Sophian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-446/X/2017/Babel/Res. Bangka/Sek Belinyu, Minggu tanggal 1 Oktober 2017 pukul 15.00 WIB telah dilaporkan tindak pidana yang dimaksud oleh orangtua korban.

"Yaitu melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak," katanya.

Pelapor, RM alias BJ (33), adalah ayah korban, berstatus buruh harian di Bangka.

"Sedangkan tersangka ES alias DM (25 ), buruh harian, warga Kampung Batutunu Kuto Panji Belinyu," katanya.

Kronologis kejadian menurut Sophian bermula pada Kamis tanggal 28 September 2017 sekitar Pukul 09.00 WIB.

"Saat itu pelapor (ayah korban) mendapat kabar dari seorang guru SMK (swasta) Belinyu yang datang ke rumahnya dan menyampaikan bahwa putrinya (korban) telah melahirkan seorang bayi perempuan di toilet atau WC sekolah," katanya.

Usai melahirkan di WC sekolah, korban atau anak pelapor menjalani perwatan di klinik bidan di Jl Baru Depan Pekuburan Katolik Kutopanji Belinyu.

"Mendapat laporan tersebut pelapor atau ayah korban bersama dengan guru tersebut langsung mendatangi klinik bidan dan selanjutnya menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya," kata Sophian, mengutip kronologis kejadian.

Dari keterangan korban kepada ayahnya, diketahui orang yang telah menghamilinya adalah ES alias DM, warga Batutunu Belinyu.

"Mendapat laporan tersebut selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Belinyu berhasil mengamnkan pelaku di rumah temannya di Kampung Batutunu Kelurahan Kutopanji  Belinyu," tegas Sophian.

Dia memastikan, hingga Senin (2/10/2017) malam, tersangka pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polsek Belinyu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved