Public Service

Apa e-Tilang Sudah Berlaku di Pontianak?

Jadi kami mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang melanggar, karena sudah ada CCTV di tiap persimpangan.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, apa E-Tilang sudah beroperasi atau diberlakukan di Kota Pontianak? Jika ditilang bagaimana dendanya? Apa tetap akan melalui persidangan atau bagaimana?
085750728xxx

Masih Tahap Persiapan

Untuk saat ini belum beroperasi, sedang dalam persiapan untuk diberlakukan.

Pemberlakuan E-Tilang CCTV yang akan dipasang ratusan CCTV baik di perempatan maupun di pertigaan yang biasanya terdapat pelanggar rambu-rambu lalu lintas, khususnya traffic light.

(Baca: Pembiayaan Rumah Pekerja dari BPJS Bisa Lewat Bank Ini )

Sedangkan untuk ketetapan denda merupakan rumusan dari hakim di masing-masing daerah, dan denda yang dibayarkan merupakan denda titipan.

Jadi pelanggar tidak perlu hadir di persidangan.

Jadi kami mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang melanggar, karena sudah ada CCTV di tiap persimpangan yang akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Terima kasih.

Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved