Public Service
Apa e-Tilang Sudah Berlaku di Pontianak?
Jadi kami mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang melanggar, karena sudah ada CCTV di tiap persimpangan.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Ardinata
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, apa E-Tilang sudah beroperasi atau diberlakukan di Kota Pontianak? Jika ditilang bagaimana dendanya? Apa tetap akan melalui persidangan atau bagaimana?
085750728xxx
Masih Tahap Persiapan
Untuk saat ini belum beroperasi, sedang dalam persiapan untuk diberlakukan.
Pemberlakuan E-Tilang CCTV yang akan dipasang ratusan CCTV baik di perempatan maupun di pertigaan yang biasanya terdapat pelanggar rambu-rambu lalu lintas, khususnya traffic light.
(Baca: Pembiayaan Rumah Pekerja dari BPJS Bisa Lewat Bank Ini )
Sedangkan untuk ketetapan denda merupakan rumusan dari hakim di masing-masing daerah, dan denda yang dibayarkan merupakan denda titipan.
Jadi pelanggar tidak perlu hadir di persidangan.
Jadi kami mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang melanggar, karena sudah ada CCTV di tiap persimpangan yang akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Terima kasih.
Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/e-tilang_20170316_185230.jpg)