Public Service

Syarat Mendapatkan Akta Pengakuan Anak

Bun, tolong carikan persyaratan pengakuan anak. Apa saja yang harus dilampirkan?

Penulis: nicko ardinata | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nicko Radinata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, tolong carikan persyaratan pengakuan anak. Apa saja yang harus dilampirkan?
085252566xxx

Fotocopy Surat Perkawinan Agama

Persyaratan pengakuan anak:
1. Fotocopy KK dan KTP Ayah dan Ibu Kandung,
2. Fotocopy Kutipan Akta kelahiran,
3. Fotocopy surat perkawinan Agama (dilegalisir)

(Baca: Cara Urus Kartu Identitas Pensiun yang Hilang )

4. Surat pengantar RT dan diketahui lurah setempat.
5. Surat pernyataan dari orangtua terhadap anak kandungnya untuk disahkan sebagai anak suami istri.

Sumber: Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Suparma

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved