Kasus DBD di Sintang Melonjak Drastis, Per September 2017 Capai 76 Kasus
Jumlah pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Sintang tahun 2017 terus melonjak sejak dua bulan terkahir.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Jumlah pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Sintang tahun 2017 terus melonjak sejak dua bulan terkahir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Sintang per tanggal 22 September 2017, total kasus penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini capai 76 kasus.
Kasus terjadi di 12 Kecamatan se-kabupaten Sintang, minus Kecamatan Ambalau dan Ketungau Hilir yang bebas dari DBD sementara ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Diskes Kabupaten Sintang, Sandur menerangkan grafik kasus DBD meningkat setiap bulannya. Kenaikan drastis terjadi pada bulan Agustus-September.
“Di bulan Agustus-September 2017, kenaikan lebih dari 100 persen dari Bulan Juli 2017. Bulan Juli ada tiga kasus. Dari bulan Juli ke September per tanggal hari ini, naiknya lebih dari 100 persen. September ini sudah ada 18 kasus,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Jumat (22/9/2017).
(Baca: Tiga Anak Dirawat di RSUD Abdul Aziz Karena DBD )
Sandur merincikan Kecamatan Sintang merupakan kecamatan dengan kasus DBD tertinggi yakni sebanyak 47 kasus. Lantas diikuti Sepauk sebanyak 5 kasus, Dedai 4 kasus, Tempunak 4 kasus, Binjai Hulu 3 kasus, Sungai Tebelian 3 kasus, Kelam Permai 3 kasus, Serawai 2 kasus, Kayan Hulu 2 kasus, Ketungau Tengah 1 kasus, Ketungau Hulu 1 kasus dan Kayan Hilir 1 kasus.
“Kecamatan Ambalau dan Ketungau Hilir belum ada kasus DBD,” terangnya.
Kecamatan Sintang memang jadi kecamatan dengan kasus DBD terbesar di Kabupaten Sintang setiap tahun. Dua kelurahan yakni Tanjung Puri dan Kapuas Kanan Hulu menjadi penyumbang terbesar kasus DBD di Kecamatan Sintang.
“Per tanggal hari ini, Kelurahan Tanjung Puri sudah ada 14 kasus DBD. Kemudian Kapuas Kanan Hulu saat ini sudah ada 12 kasus,” jelasnya.
Kendati ada peningkatan kasus DBD, Sandur menerangkan belum ada kenaikan signifikan bila dibandingkan kasus DBD tahun 2016 lalu. Terkait antisipasi peningkatan kasus DBD, Sandur menegaskan pihaknya telah lakukan upaya pencegahan melalui petugas kesehatan yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Kami sudah dua kali melayangkan surat edaran ke Puskemas. Petugas diminta lakukan langkah-langkah pencegahan dini sebelum DBD terjadi,” tegasnya.
Tenaga kesehatan telah bergerak lakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Pihaknya juga menekankan peran serta masyarakat guna cegah kasus DBD.
“Bagi masyarakat, kami minta lakukan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN. Karena daur hidup nyamuk ini sangat cepat. Caranya melalui 4 M plus,” pintanya.
4M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, menimbun barang bekas dan memantau perkembangan jentik-jentik nyamuk, plus tidak menggantung pakaian, menaruh ikan pemakan jentik nyamuk di tempat penampungan air, menaburkan dan menyemprotkan obat pembasmi nyamuk atau jentik seperti abate racun nyamuk, serta melakukan fogging (pengasapan).
“Upaya 4 M Plus tidak bisa dilakukan hanya sekali atau ketika ada wabah DBD. Namun, harus berkelanjutan. Terutama ketika musim hujan seperti saat ini. Genangan-genangan air dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD,” tukasnya.