Lajur Yang Benar Jika Mobil akan Belok

Sesuai aturan lalu lintas, mobil memang tidak boleh melaju di jalur kiri, karena diperuntukan sepeda motor.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selamat sore bun, saya baca koran pagi dan ada tampilan foto lajur sepeda motor dilewati mobil.

Saya agak kurang setuju dengan tampilan itu karena pada saat ini di jalan A Yani kalau tidak dari awal ambil lajur kiri susah mau belok terutama jalan Suparman, Suprapto dan Jalan Veteran, ini sama saja menyudutkan pengguna mobil. Jadi bagaimana lajur yang benar untuk pengguna mobil jika akan berbelok ke kawasan tersebut? Terima kasih
085820180xxx

Nyalakan Lampu Isyarat akan Belok

Sesuai aturan lalu lintas, mobil memang tidak boleh melaju di jalur kiri, karena diperuntukan sepeda motor.

Sebaiknya jika mau belok maka pengendara mobil berikan lampu isyarat dan diberi jarak sebelum langsung berbelok.

Agar penguna jalan yang lainnya dapat memberikan kesempatan untuk pengendara yang membelok dan tidak mendadak.

Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved