DPRD Ungkap Pemekaran Dua Desa di Kubu Raya Sempat Buntu

Anggota DPRD Kubu Raya Jainal Abidin mengatakan pembentukan Desa Padi Jaya dan Parit Keladi sudah melalui jalan panjang dari tim pemekaran,

Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bupati Rusman Ali menandatangani prasasti Desa Persiapan Padi Jaya, didampingi Anggota DPRD, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nursam Ibrahim, Rabu (20/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK CO.ID, KUBU RAYA - Anggota DPRD Kubu Raya Jainal Abidin mengatakan pembentukan Desa Padi Jaya dan Parit Keladi sudah melalui jalan panjang dari tim pemekaran, bersama Pemerintah dan DPRD.

"Proses pemekaran desa ini telah melalui tahapan cukup panjang. Bahkan sempat dianggap tak bisa dilanjutkan kembali lantaran banyaknya permasalahan yang terjadi," katanya, saat mengiringi bupati meresmikan Desa persiapan Parir Keladi dan Padi Jaya.

Menurut Jainal bahwa pembentukan dua desa pemekaran pernah mengalami jalan buntu pada masa-masa sebelumnya.

Sehingga membuat pupusnya harapan terealisasinya pemekaran desa.

(Baca: Resmikan Desa Persiapan Padi Jaya Demi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat )

Namun permasalahan ini kembali terurai dan bisa dituntaskan dengan diresmikannya dua desa persiapan.

"Kita harapkan agar ini secepatnya menjadi Desa defenitif, sehingga dapat memberi manfaat kepada masyarakat terutama dalam pelayanan dan percepatan pembangunan," tukasnya.

Untuk itulah kesempatan ini, harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bahi tim pemekaran untuk merampungkan semua persyaratan dengan menjalankam roda pemerintahan desa sempurna.

"Kita dari komisi I sangat mengapresiasi keputusan ini. Tinggal tim pemekaran melanjutkan semuanya. Supaya desa definitif segera bisa didapatkan" terang Jainal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved