Daniel : Jika Salahi Aturan, Tutup Saja Kos Dan Kontrakan Itu !
Hal ini menyusul masih dijumpai para pelajar dan pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia Kepolisian Resor (Polres) Sintang
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Daniel Banai meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui instansi terkait bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini menyusul masih dijumpai para pelajar dan pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring razia Kepolisian Resor (Polres) Sintang di sejumlah hotel, home stay atau tempat penginapan, indekos, lanting dan cafe-cafe, Minggu (17/9/2017) dinihari.
“Sanksi tegas harus diterapkan. Kan sudah ad Perda yang mengatur. Jika penggunaan tidak sesuai peruntukannya dan menyalahi aturan, tutup saja kos dan kontrakan itu,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak di Gedung DPRD Sintang, Senin (18/9/2017) siang.
(Baca: Disdikbud Sintang Prihatin Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Polres )
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini tidak ingin pemilik kos dan kontrakan hanya berpikir menerima uang pembayaran saja. Pemilik kos dan kontrakan harus membuat aturan yang harus dipatuhi dan mengikat bagi para penghuni.
“Pemilik kos dan kontrakan jangan tinggal diam dan membiarkan para penghuni bebas dan berbuat sesuka hati,” terangnya.
Tidak hanya menyoroti pemilik kos dan kontrakan, Daniel juga mengimbau pihak manajemen hotel atau tempat penginapan lainnya sportif dan mendukung implementasi Perda Kabupaten Sintang terkait hal ini.
Pasalnya, perda mengatur agar kehidupan masyarakat lebih tertib. Perda juga berguna agar masyarakat tidak resah.
“Jika mau fair play, coba hotel dan tempat penginapan benar-benar menjalankan hal ini. Tamu dilarang membawa perempuan yang bukan istri,” timpalnya.
Daniel juga berharap orangtua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya. Orangtua harus membentengi anak-anaknya dengan ilmu keagamaan. Ilmu keagamaan dipandang paling efektif guna menghindari diri dari perilaku negatif.
Pasalnya, agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan hidup, serta mengatur hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Jangan hanya disekolahkan saja. Anak-anak harus didorong ikut kegiatan agama sesuai kepercayaan masing-masing. Jika dia muslim, ikutkan remaja masjid. Jika kristiani, ikutkan kegiatan gereja di kapel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-dprd-sintang-daniel-banai_20170918_182726.jpg)