Ngeri! Tak Terima Anaknya Dimarah, Warga di Pontianak Ini Lakukan Pembacokan
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat mengatakan pelaku JT alias PY (57) melakukan penganiayaan tersebut karena tidak terima anaknya dimarahi
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Seorang pria berumur 57 tahun berinisial JT alias PY diamankan pihak Kepolisian Sektor Pontianak Utara karena membacok Mashinun, warga Jalan Dharma Putra, Siantan, Pontianak Utara, Minggu (10/09/2017).
Bedasarkan bahan keterangan dari Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat, pelaku JT alias PY (57) melakukan tindak penganiayaan tersebut lantaran tidak terima anaknya dimarahi korban.
Diuraikannya, pembacokan yang menggunakan sebuah parang panjang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (09/09/2017).
(Baca: Tanggapi Kemenangan Ari Agustian, Ini Target Pelatih Damianus Selanjutnya )
"JT alias PY membacok bagian punggung korban Mashinun sebanyak satu kali dengan menggunakan parang pada saat korban sedang bekerja dikebun," katanya, Minggu (10/09/2017).
Mendapatkan laporan warga, Unit Reskrim, Sabhara dan Jatanras Polsek Utara langsung mengamankan pelaku yang melakukan tindak penganiayaan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Bedasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena marah, akibat tidak lama sebelumnya korban memarahi anaknya yang merusak tanaman korban.
Akibat pembacokan tersebut, korban yang ada luka sabetan dipunggung sebelah kiri pun harus mengalami perawatan dan dijahit.