Kalapas: Sebagian Besar Penghuni Lapas Pontianak Kasus Narkoba

Ia pun mengatakan, jika sudah temui narkotika berton-ton, artinya selain ada pengguna lama, juga ada pengguna baru

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Kalapas klas II A Pontianak, Sukaji 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagian besar penghuni Lapas Klas II A Pontianak adalah kasus narkoba.

"Dari 800-900 penghuni Lapas Pontianak, 600an adalah narkoba. Bukan mesti semua adalah warga Pontianak, namun juga dari daerah lainnya di Kalbar," kata Kalapas Klas II A Pontianak Sukaji, Kamis (7/9/2017).

Mengenai masalah narkoba, kata dia, tidak bisa serta merta diserahkan kepada aparat.

"Yang paling penting adalah masyarakat menyadari bahayanya narkoba dan bisa merusak serta mengancam satu generasi, terlebih dengan anak muda yang diharapkan bagi bangsa," tuturnya.

(Baca: Jelang Keberangkatan Kontigen ke Popnas, Ini Pesan Kadisporapar Kalbar )

Ia pun mengatakan, jika sudah temui narkotika berton-ton, artinya selain ada pengguna lama, juga ada pengguna baru.

Kerugiannya sudah pasti akan ketergantungan, dan menjadi sasaran bisnis empuk bandar narkotika, terlebih jika sudah ketergantungan sampai dengan sakaw.

"Untuk petugas lapas memang cukup, namun tidak berimbang dengan jumlah penghuni lapas," katanya.

Jika perbandingan untuk penjagaan, hampir 1 berbanding 100 lebih warga binaan. "Dengan ini, bukannya aparat yang mengawasi, namun warga binaan yang mengawasi," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved