Hakim Perempuan yang Ditangkap KPK Ternyata Alumnus Untan Pontianak, Ini Faktanya

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan Provinsi Bengkulu.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, Suryana, tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017). Suryana adalah hakim Tipikor Bengkulu yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara. 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan Provinsi Bengkulu.

Ada pun yang menjadi pemicunya kali ini adalah hakim tindak pidana korupsi Dewi Suryana dan beberapa pihak lainnya.

Ternyata bukan hanya di Bengkulu, Kalimantan Barat juga turut prihatin atas peristiwa ini. 

(Baca: Kecelakaan Maut di Kubu Raya, Sopir Truk Ungkap Fakta Mengejutkan di Tikungan )

Bagaimana tidak, Dewi Suryana, adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.

Untan adalah universitas negeri yang menjadi idola di Kalimantan Barat.

Dewi Suryana juga pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, satu dari 12 kabupaten di Kalimantan Barat.

Dewi Suryana
Dewi Suryana (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

(Baca: Kasus OTT Panitera Pengganti Pengadilan Potret Buram Dunia Peradilan Tidak Berubah )

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut ini kali ketiga Provinsi Bengkulu terjerat OTT yang dilakukan komisi antirasuah tersebut.

Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari terkait proyek jalan.

KPK pun prihatin dengan OTT yang kembali terjadi di Bengkulu tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved