Tak Ada SPBN, Nelayan Kubu Raya Sulit Dapatkan BBM

Lantaran tak adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan Aeronautical Mobile Service (AMS) secara khusus bagi nelayan.

Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Tak Ada SPBN, Nelayan Kubu Raya Sulit Dapatkan BBM
NET
kapal nelayan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan semakin sulit terpenuhi.

Lantaran tak adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan Aeronautical Mobile Service (AMS) secara khusus bagi nelayan.

Dampaknya, sudah dirasakan sejumlah nelayan di Kecamatan Batu Ampar, terutama desa-desa dengan mayoritas nelayan seperti Desa Tanjung Harapan, Padang Tikar 1 dan 2.

Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Fuazi Kasi mengatakan permasalahan sulitnya pemenuhan kebutuhan bahan bakar nelayan ini, sudah dirapatkan.

Untuk solusinya, akan ada tindak lanjut dari dinas terkait.

"Dari kita hanya rekomendasi awal saja. Sebab, kesulitan masyarakat nelayan mendapatkan bahan bakar ini, akibat tak adanya SPBD untuk wilayah sana. Makanya dalam rapat kemarin, nelayan harus memiliki rekomendasi legal untuk pengambilan minyak," ujarnya, Senin (4/9/2017).

(Baca: Mengabdi Puluhan Tahun di Perbatasan Temajuk, Arsyi Dambakan Layanan Internet )

Ia menuturkan pembelian untuk bahan bakar bagi neyalan harus ada rekomendasi.

Tanpa adanya SPBN yang buka lagi, maka setiap pembelian ke SPBU atau lainnya itu dianggap membeli secara umum.

"Pembelian secara umum ini, nelayan harus melengkapi persyaratannya. Harus ada rekomendasi dari kades, diketahui polsek dan koramil baru ke dinas, baru bisa melakukan pengambilan," tutur Fauzi.

Namun, setelah pelaksanaan rapat kemarin. Pemerintah Kubu Raya melalui dinas terkait sudah mulai menyiapkan beberapa solusi terkait kesulitas mendapatkan bahan bakar bagi nelayan.

"Ranahnya ini kan di perdagangan. Sekarang sudah menyiapkan regulasi terkait harga dan segala halnya terkait pengambilan bahan bakar milik nelayan," terangnya.

Dikatakannya lagi, tanpa adanya regulasi ini, nelayan tetap akan terbentur dengan aturan. Sehingga sudah beberapa kali, kejadian, yang coba membawa minyak melewati perairan Rasau Jaya ditangkap.

"Jadi kalau ngambil di SPBU pasti ditangkap lantaran tak memiliki kelengkapan dokumen," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved