Breaking News

Sepakati KUA dan PPAS APBD 2018, Wagub Imbau SKPD Segera Laksanakan Pembangunan!

Rapat paripurna ini membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Raperda perubahan APBD Kalbar tahun 2017.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan keputusan DPRD Kalbar terhadap Raperda perubahan APBD Kalbar tahun 2017 kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya (kiri) pada rapat paripurna di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (31/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kalbar menggelar rapat paripurna di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (31/8/2017).

Rapat paripurna ini membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Raperda perubahan APBD Kalbar tahun 2017.

Penetapan keputusan DPRD Kalbar terhadap Raperda perubahan APBD Kalbar tahun 2017 dengan agenda mendengarkan pendapat akhir kepala daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD Kalbar tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafond anggaran sementara (PPAS) APBD Kalbar tahun 2018.

(Baca: Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA dan PPAS APBD Kalbar Tahun 2018 )

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani.

Anggaran pendapatan tahun 2017 semula ditargetkan Rp 5,095 triliun.

Setelah dilakukan pembahasan, mengalami penambahan menjadi Rp 5,289 triliun.

Penambahan anggaran pendapatan tersebut antara lain pendapatan asli daerah yang semula ditargetkan Rp 1,674 triliun bertambah menjadi Rp 1,757 triliun.

Dana perimbangan yang semula ditargetkan sebesar Rp 3,413 triliun bertambah menjadi Rp 3,466 triliun.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang semula ditargetkan Rp 7,5 miliar bertambah menjadi Rp 64,84 miliar.

"Kita berterimakasih, bahwa dewan sudah bekerja keras bersama-sama tim anggaran Pemprov Kalbar," kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya, Kamis (31/8/2017).

Infrastruktur dalam perubahan APBD dibatasi karena waktu efektifnya tidak panjang.

"Perubahan anggaran dikhususkan pada pelayanan publik pada semua SKPD terkait, terutama yang bersentuhan langsung kepada masyarakat," ungkapnya.

Wagub berharap SKPD terkait bisa segera melaksanakan proses pembangunannya dan pengawasan dari berbagai pihak dalam penggunaan anggaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved