Berita Foto

Cek Denda Tilang di Kejari Pontianak

Pegawai Kejari Pontianak sedang bekerja di loket pengambilan tilang kendaraan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, beberapa waktu lalu.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Cek Denda Tilang di Kejari Pontianak - tilang-kendaraan_20170829_220632.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pegawai Kejari Pontianak sedang bekerja di loket pengambilan tilang kendaraan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Bagi warga yang terkena tilang dapat mengecek denda tilang dengan mengirimkan pesan singkat ke 082250053388 dengan mencantumkan nomor register.
Cek Denda Tilang di Kejari Pontianak - tilang-kendaraan_20170829_220638.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pegawai Kejari Pontianak sedang bekerja di loket pengambilan tilang kendaraan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Bagi warga yang terkena tilang dapat mengecek denda tilang dengan mengirimkan pesan singkat ke 082250053388 dengan mencantumkan nomor register.
Cek Denda Tilang di Kejari Pontianak - tilang-kendaraan_20170829_220718.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Pegawai Kejari Pontianak sedang bekerja di loket pengambilan tilang kendaraan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Jalan KHA Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Bagi warga yang terkena tilang dapat mengecek denda tilang dengan mengirimkan pesan singkat ke 082250053388 dengan mencantumkan nomor register.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved