Tersangka Mengaku Sudah 4 Kali Bawa Sabu ke Kayong Utara

Sesuai dengan interogasi yang kita lakukan, yang bersangkutan sudah 4 kali melakukan pengiriman ke wilayah kita, tapi menurut saya itu lebih.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FAUZI
Tersangka kasus kepemilikan sabu berinisial A (baju hitam), saat rilis di Mapolsek Kayong Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Penangkapan kurir sabu di Pelabuhan Teluk Batang atas inisial A ini diamankan tanpa perlawanan. Dikatakan Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan, berdasarkan pengangkutan tersangka, yang bersangkutan sudah 4 kali membawa sabu.

"Yang bersangkutan ini permain lama, sesuai dengan interogasi yang kita lakukan, yang bersangkutan sudah 4 kali melakukan pengiriman ke wilayah kita, tapi menurut saya itu lebih, " terang AKBP Arief Kurniawan, Jumat (25/8/2017).

(Baca Juga: Video Polres Kayong Utara Rilis Tangkapan Tersangka Sabu 1 Ons

Penangkapan kurir ini diakuinya masih dalam proses pengembangan, di duga jaringan ini merupakan jaringan lama sehingga saat ini pihak Kepolisian masih mendalami pemain lainnya.

"Mungkin barang (sabu) ini sebagian untuk memenuhi di Kayong atau daerah lain. Ini masih dalam pengembangan kita, ini kita kenakan pasal pengedaran 114 atau bisa juga 112 dengan ancaman minimal 8 tahun sampai seumur hidup, "jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved