Duh, Petugas Lapas Sintang Malah Temukan Paket Diduga Sabu di Tempat Seperti Ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang menemukan 9 paket kecil kristal putih diduga sabu di sekitaran WC blok narkoba, Kamis (24/8/2017)
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang menemukan 9 paket kecil kristal putih diduga sabu di sekitaran WC blok narkoba, Kamis (24/8/2017) subuh.
Tak hanya paket-paket kecil itu saja, petugas Lapas Kelas II B Sintang juga mendapati barang lain seperti pipet dan plastik klip.
Kepala Pengamanan (Kapam) Lapas Kelas II B Sintang Feri Hermawan menerangkan semua barang itu ditemui saat pemeriksaan dan penggeledahan mendadak yang dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat Drs Tholib SH MH.
“Penggeledahan dilakukan di semua blok Lapas Kelas II B Sintang. Paket kristal diduga sabu itu ditemukan di sekitar WC blok khusus narkoba itu,” ungkapnya kepada awak media di Lapas Kelas II B Sintang, Jumat (25/8/2017) siang.
(Baca: Eksekusi Mati di Kalbar Bentuk Ketegasan Hukum Kasus Narkoba )
Pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap siapa pemilik barang haram itu.
Pasalnya, hingga kini belum diketahui asal-usulnya.
“Kami masih belum tahu siapa yang punya barang-barang itu. Masuknya dari mana juga masih kami dalami,” jelasnya.
Feri juga belum bisa memastikan berapa berat total kristal putih diduga sabu tersebut. Pihaknya tidak berani menimbang berat paket itu dan akan segera menyerahannya kepada aparat kepolisian sebagai upaya tindak lanjut.
“Akan diserahkan ke Polres Sintang, segera,” katanya.
Tak hanya paket diduga narkoba, petugas Lapas juga amankan berbagai jenis barang yang seharusnya tidak boleh berada di sana seperti senjata tajam, kawat dan handphone. Feri menegaskan selama ini pihaknya rutin gelar razia penggeledahan di blok-blok tahanan dan narapidana.
“Seminggu sekali pasti ada razia. Hanya saja banyak cara dan upaya barang-barang itu bisa masuk ke Lapas. Kayak narkoba itu, ada yang diselipkan ke barang lain, ada yang di lempar dari luar pagar Lapas pada waktu-waktu tertentu, begitu juga barang-barang lainnya,” imbuhnya.
Feri mengakui diperlukan kejelian dan pengawasan intensif dari petugas-petugas jaga Lapas dari pintu depan hingga dalam. Makanan dan minuman harus steril dari barang-barang kategori terlarang masuk lapas. Sejauh ini, pihak Lapas sudah berupaya memaksimalkan tugas, pokok dan fungsi di masing-masing jabatan. Kendati diakui, keterbatasan personel masih jadi problem.
“Total jumlah tahanan dan napi kita di atas 450-an orang, sedangkan personel jaga terbatas hanya 20 orang. Tentu jumlahnya tidak sebanding,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sabu_20170825_163551.jpg)