Cornelis Berharap Kerjasama dengan Kejati dan DPD REI Kalbar Program Sejuta Rumah Tercapai
Ya mudah-mudahan tercapailah, apalagi sudah ada kerjasama dengan pihak kejaksaan, REI juga lancar
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Cornelis mengharapkan dengan adanya kerjasama bersama pihak Kejati dan REI kebutuhan satu juta unit rumah dapat tercapai.
Menurutnya, program perumahan dan kawasan pemukiman merupakan salah satu dari 10 program prioritas nasional yang merupakan hak dasar warga negara sebagai mana diamanatkan UU 1945 pasal 28 H ayat.
Sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi urusan prioritas pemerintahan daerah.
Baca: HB Bacok Maimunah Hingga Tewas, Ini Kronologinya Menurut Kapolsek Sungai Raya
Ia pun mengataian, Pemenuhan kebutuhan perumahan dan rumah layak huni tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pengembang, perguruan tinggi, masyarakat, dunia usaha dan semua pihak terkait secara sinergi sesuai kompetensi dan kewenangannya.
"Ya mudah-mudahan tercapailah, apalagi sudah ada kerjasama dengan pihak kejaksaan, REI juga lancar, pemkab kota juga lancar sehingga rakyat bisa menikmatinya" ungkapnya, Senin (21/08/2017).
Tapi perencanaanya, kata dia, juga perlu mantap, sehingga nanti jika ada rumahnya tidak ada kendala seperti tidak ada air, paritnya tidak bagus, oleh karena itu rancangannya harus benar-benar.