Berita Video
REI Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan Kejati Kalbar
Kerjasama dilakukan dalam rangka percepatan program pembangunan satu juta unit rumah dan penerapan PP Nomor 64 tahun 2016
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPD Real Estat Indonesia (REI) Kalbar bersama pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) melakukan penandatanganan piagam kerjasama antara dengan kepala daerah se-Kalbar, Senin (21/8/2017).
Kerjasama dilakukan dalam rangka percepatan program pembangunan satu juta unit rumah dan penerapan PP Nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rekomendasi untuk Anda