Berita Video

REI Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan Kejati Kalbar

Kerjasama dilakukan dalam rangka percepatan program pembangunan satu juta unit rumah dan penerapan PP Nomor 64 tahun 2016

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPD Real Estat Indonesia (REI) Kalbar bersama pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) melakukan penandatanganan piagam kerjasama antara dengan kepala daerah se-Kalbar, Senin (21/8/2017).

Kerjasama dilakukan dalam rangka percepatan program pembangunan satu juta unit rumah dan penerapan PP Nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved