Berita Video
Asyik Judi Kolok-kolok, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
Dari keenam tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan judi kolok-kolok dan uang senilai Rp 700ribu.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menggerebek permainan judi kolok-kolok di wilayah Rasau Jaya, Kab Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (20/8/2017) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut lima buruh bangunan dan satu orang petani ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Pontianak.
Dari keenam tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan judi kolok-kolok dan uang senilai Rp 700ribu.