Berita Video

Asyik Judi Kolok-kolok, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Dari keenam tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan judi kolok-kolok dan uang senilai Rp 700ribu.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menggerebek permainan judi kolok-kolok di wilayah Rasau Jaya, Kab Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (20/8/2017) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut lima buruh bangunan dan satu orang petani ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Pontianak.

Dari keenam tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan judi kolok-kolok dan uang senilai Rp 700ribu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved