Bocah 12 Tahun Perkosa Gadis 9 Tahun di Puring Kencana, Kronologinya Bikin Geram
Kejadian pemerkosaan tersebut, di sekitar rumah korban yaitu di Desa Sungai Antuk, hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kejadian yang sangat memilukan, dimana anak yang masih berusia 12 tahun berstatus pelajar, di Desa Sungai Antuk, Kecamatan Puring Kencana (Perbatasan), telah berani melakukan tindakan kejahatan, yaitu memperkosa anak peremuan berusia 9 tahun.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi membenarkan kejadian tersebut. Imam menyatakan, korban berinisal NS (9) masih pelajar, dan pelaku adalah AKM (12) juga berstatus pelajar. Dimana kasus tersebut sudah ditanggani oleh Polres Kapuas Hulu.
"Kejadian pemerkosaan tersebut, di sekitar rumah korban yaitu di Desa Sungai Antuk, hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 sekitar pukul 16.00 WIB," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (15/8/2017).
(Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Lakukan Kunjungan Bulan Bhakti KB di Perbatasan
Dengan kronologisnya, korban bersama teman-temannya sedang mandi di sungai. Lalu korban pulang kerumah, namun dalam perjalanan menuju rumah, langsung disegap oleh pelaku, dan dua tanggan korban diikat, serta kakinya diinjak.
"Disitulah korban diperkosa oleh pelaku. Setelah itu korban pulang ke rumah, lalu bilang ke orangtua, merasa kesakitan di kemaluan. Mendengar keluhan itu, orangtua korban langsung menanyakan ke anaknya (Korban) kenapa sakit. Lalu korban menjawab karena jatuh ke sungai," ujarnya.
Namun firasat dan kecurigaan orang tua terhadap anaknya sangat kuat. Lalu orang tua korban langsung menanyakan ke teman-temannya. "Mereka menjawab, kalau korban telah diperkosa oleh pelaku," ucap Kapolres.
Atas kasus tersebut jelas Imam Riyadi, sedang ditanggani oleh Polres Kapuas Hulu. Apa lagi korban dan pelaku sama-sama masih dibawah umur. "Kita tetap melakukan koordinasi dengan KPAID, bagaimana proses hukumnya tersebut," tuturnya.
Kapolres juga mengimbau, kepada orang tua supaya harus lebih ekstra hati-hati, dalam mengawasi dan mendidik anak-anak. "Sekarang zaman informasi begitu pesat, karena semua orang sudah mulai mengakses internet. Maka harus berhati-hati menjaga dan mendidik anak," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/perkosa_20161222_094019.jpg)