TKBM Kendawangan Gelar Aksi Damai, Ini Harapan Ketua LSM Ibu Petiwi
Jika memang tak menemukan titik terang maka selesaikan secara hukum yang berlaku...
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap ratusan orang yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kendawangan aksi damai. Serta menyampaikan tututan ke PT Well Harvest Winning (WHW) di Desa Sungai Tengar Kecamatan Kendawangan, Senin (14/8/2017).
Ketua LSM Ibu Petiwi, Chandra mengapresiasi aksi damai tersebut. Menurutnya aksi damai merupakan hak orang dan benar jika dilakukan sesuai aturan. Ia menegaskan hal yang sangat tidak dibenarkan adalah main hakim sendiri atau hukum rimba.
“Jadi terhadap kedua belah pihak jika memang kedepan tidak menemukan titik terang atau penyelesaian. Maka masing-masing diharapkan jangan ada main hakim sendiri,” sarannya.
(Baca Juga: Ini Yang Jadi Dasar PT WHW AR Tak Lagi Mempekerjakan TKBM Kendawangan
Menurutnya main hakim sendiri tentu hanya akan menambah persoalan baaru. Bahkan tidak menutup kemungkinan malah menjadi persoalan pidana atau lainnya. Diharapkannya persoalan antara masyarakat dan perusahaan diselesaikan secara musyawarah.
“Jika memang tak menemukan titik terang maka selesaikan secara hukum yang berlaku. Semua pihak harus mempercayakan persoalan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.