Ini Yang Jadi Dasar PT WHW AR Tak Lagi Mempekerjakan TKBM Kendawangan
Maka pengelolaan bongkar muat akan dilaksanakan sendiri oleh PT WHW AR. PT WHW AR adalah Pemegang Izin Pengoperasian Terminal Khusus.
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait ratusan orang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kendawangan aksi damai. Serta menyampaikan tuntutan ke PT Well Harvest Winning (WHW) di Desa Sungai Tengar Kecamatan Kendawangan, Senin (14/8/2017).
Public Relation PT WHW AR, Hen Roliya mengakui tak lagi memperkerjakan pihak TKBM Kendawangan tersebut. Kebijakan tersebut menurutnya sudah berdasarkan pertimbangan pihak Cost Effeciency PT WHW AR.
“Maka pengelolaan bongkar muat akan dilaksanakan sendiri oleh PT WHW AR. PT WHW AR adalah Pemegang Izin Pengoperasian Terminal Khusus,” kata Liya kepada awak media di Ketapang.
(Baca Juga: Ratusan Tenaga Kerja Tuntut PT WHW AR Cabut Kebijakan
Ia menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan bongkar muat yang akan dilaksanakan oleh PT WHW AR sendiri ini. Maka PT WHW AR juga akan menyerap tenaga kerja yang memprioritaskan masyarakat sekitar perusahaan.
“Maka penyerapan tenaga kerja untuk TKBM akan memprioritaskan masyarakat sekitar wilayah operasi produksi PT WHW AR,” ujarnya.