Citizen Reporter
Diklatpim IV Angakatan XVIII dan XIX Dibuka Sekda Kalbar
Menurut Sekda, pengembangan kompetensi sebagai sebuah upaya pemenuhan kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Dimana dalam menjalankan tugas tersebut harus dilaksanakan secara efektif dan efisien, dengan pola baru dimana para peserta dibekali dengan kemampuan merancang suatu perubahan di unit kerjanya dan memeimpin perubahan tersebut hingga mencapai suatu hasil yang telah disepakati, dengan demikian maka para peserta Diklat tidak hanya sekedar menguasai kompetensi dan kemampuan kepemimpinan namun juga ditunjukkan melalui hasil kerja nyata.
Sementara itu Kepala Badan Diklat Prov Kalbar Ir. Anggraito, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta Diklat diikuti sebanyak 80 orang peserta, terdiri atas 47 pria dan 33 wanita, dengan rincian 40 orang peserta dari Provinsi Kalbar, Kota Singkawang, 5, Kabupaten Sintang 5, Sekadau 5, Mempawah 8, Melawi 4, Ketapang 4, Kayong Utara 8, dan Kantor SAR Kelas B Pontianak 1 orang, dimulai sejak 14 Agustus hingga 8 Desember 2017, dengan durasi waktu 893 jam pelatihan (JP) terdiri dari 290 JP untuk pembelajaran klasikal dan 603 JP untuk pembelajaran non klasikal.
Adapun kurikulum yang dipergunakan dalam penyelenggaraan diklat ini menurut Anggaraito dengan mengacu pada Peraturan Kepala LAN RI Nomor 20 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat IV dengan 5 tahap, yakni Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi, Tahap Membangun Komitmen Bersama, Tahap Membangun Tim Efektif, Tahap Laboratorium Kepemimpinan dan Tahap Evaluasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Inovasi Kedlembagaan dan Sumber Daya Aparatu LAN-RI Dr. Muhammad Aswad, M.Si, para Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Kalbar, dan para WI diklat Prov Kalbar.