Petani PT SBI  Harap Kejelasan  Gaji dari Perusahaan

Sejumlah petani sawit dari PT Surya Borneo Indah (SBI) di Kecamatan Tayan Hilir mengeluhkan belum dibayarnya TBS oleh perusahaan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK / HENDRI CHORNELIUS
Satu diantara petani PT SBI, Ahoi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sejumlah petani sawit dari PT Surya Borneo Indah (SBI) di Kecamatan Tayan Hilir mengeluhkan belum dibayarnya Tandan Buah Segar (TBS) oleh perusahaan itu selama empat bulan.

“Herannya, tidak ada kejelasan tentang pembayaran ini.

(Baca: 25 Persen Jamaah Haji Kota Singkawang Merupakan Pelaku Pendidikan )

Petani merasa kecewa, namun harus melaporkan kemana masalah ini, ” kata satu diantara petani sawit adal dusun Sei Meling, Desa Sei Jaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Ahoi, Kamis (10/8).

Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi yang beredar, September 2017 akan dibayarkan TBS petani untuk bulan Januari dan Februari.
“Itu masih kabar angin saja, untuk kepastianya belum ada sampai saat ini, ” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, agar pihak perusahaan segera membayar TBS petani, karena dengan keterlambatan pembayaran TBS ini sangat merugikan petani.

“Mau makan dari mana kalu terus menerus belum gajian dari TBS ini, sementara kebutuhan sehari-hari kan jalan terus, ” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved