Datangi DPRD, Tenaga Outsourcing PLN Ngabang Minta Rekomendasi jadi Karyawan Tetap
Kedatangan para TKO tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dengan didampinggi tujuh orang anggota Komisi A DPRD Landak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sekitar 40 orang dari Tenaga Kerja Outsourcing (TKO) di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ngabang, menyampaikan aspirasi ke DPRD Landak pada Rabu (9/8) siang.
Kedatangan para TKO tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dengan didampinggi tujuh orang anggota Komisi A DPRD Landak. Ada tiga aspirasi yang disampaikan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kami tidak layak menyandang status TKO pada PT PLN (Persero) karena jenis pekerjaan yang kami lakukan sifatnya utama dan terus menerus. Merujuk pada UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 65-66. Jenis pekerjaan kami antara lain :
- Operator Pembangkit (PLTD)
- Operator Jaringan (Pelayanan Teknik)
- Pelayanan dan Administrasi
Baca: Tenaga Kerja Outsouring PLN Sampaikan Aspirasi ke DPRD Landak, Ini Isinya
2. Seiring bergantinya pendor yang menanggani TKO menyebabkan tidak efektifnya kinerja, masa kerja, ketidakjelasan masa depan pekerjaan sehingga kami merasa sangat dirugikan.
3. PT PLN (Persero) secara kontinyu melakukan rekrutmen karyawan/pegawai tetap, sementara kami para TKO yang notabene adalah putra daerah dan sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun tidak diperhatikan/dipertimbangkan dan diberi kesempatan untuk direkrut menjadi karyawan/pegawai tetap pada PT PLN (Persero).
"Maka dari itu, besar harapan kami kepada pimpinan DPRD Landak dan pimpinan Komisi A untuk memberikan rekomendasi serta dukungan diangkat menjadi karyawan atau pegawai tetap di lingkungan PT PLN," ujar Ketua DPC Serikat Pekerja Mandiri PLN Rayon Ngabang Mardatillah.
Disampaikannya lagi, sampai dengan saat ini ada sekitar 80 tenaga outsourcing PLN Rayon Ngabang yang tersebar di beberapa tempat termasuk Serimbu dan Kuala Behe. "Semua itu putra daerah, dan bekerja sudah sekitar 10 sampai 20 tahun. Menurut kami sudah tidak layak lagi menjadi outsourcing," ungkapnya.
Bahkan pihaknya sempat mempunyai rencana akan mematikan listrik PLN tepat pada tanggal 17 Agustus mendatang. "Tapi kami berdiskusi lagi, dan mengurungkan niat itu. Lalu kami sepakat untuk bertemu dengan DPRD, dan menyampaikan permasalahan kami ini," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tenaga-kerja-outsuorcing-pln-rayon-ngabang_20170809_204245.jpg)