KSBSI Kalbar Kecam Penganiayaan Terhadap TKW Asal Sambas

Suherman mengaku turut prihatin dengan adanya kembali terulang, kasus kekerasan yang dialami pekerja asal Indonesia, saat bekerja di luar negeri.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Nurhaye (22), TKW asal Sambas yang menjadi korban Human Trafficking dan penganiayaan oleh majikannya di Malaysia, saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sambas, Senin (7/8/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman angkat bicara atas adanya seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sarang Burung, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas bernama Nurhaye (22).

Yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan penganiayaan oleh majikannya saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Bintulu, Malaysia pada medio tahun 2015 hingga tahun 2016.

"Kami imbau, saat ada tenaga kerja kita yang hendak bekerja di Malaysia, agar mengisi data di website Penasihat Perekrutan Buruh Migran di laman http://polls.ituc-csi.org/index.php/641988?newtest=Y&lang=id, ini untuk pemantauan hak-hak pekerja kita di Malaysia, jadi kalau terjadi apa-apa dengan pekerja kita, bisa meminta pertolongan segera," ujarnya, Selasa (8/8/2017).

Suherman mengaku turut prihatin dengan adanya kembali terulang, kasus kekerasan yang dialami pekerja asal Indonesia, saat bekerja di luar negeri. Pihaknya mengecam tindakan tak berperikemanusian yang dilakukan oleh majikan TKW Nurhaye.

"Kami turut prihatin dan sangat menyesali tindakan yang dilakukan oleh majikan TKW asal Sambas ini. Kami dari KSBSI Kalbar, berharap agar majikan TKW tersebut dihukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan di Malaysia, karena ini terkait dengan tindak pidana perdagangan manusia (Human Trafficking)," ucapnya.

Baca: Sadis! TKW Asal Sambas Dianiaya dan Dipaksa Makan Kotoran Bayi Majikannya

Lanjutnya, KSBSI telah memiliki kerjasama dengan organisasi serikat buruh internasional, yakni International Trades Union Confederation, yang mana organisasi serikat buruh di Malaysia, Malaysian Trades Union Congress (MTUC) tergabung di dalamnya.

"Kami dari KSBSI ada kerjasama dengan organisasi serikat buruh di Malaysia, yakni MTUC. Untuk bersama-sama memberikan edukasi dan advokasi kepada pekerja kita yang bekerja di Malaysia," jelasnya.

Suherman menambahkan, pihaknya berharap, apabila ada warga negara Indonesia yang berniat hendak bekerja ke Malaysia atau luar negeri, wajib melalui prosedur resmi dan melengkapi dokumen-dokumen resmi.

"Apabila akan melakukan migran, hendaknya dengan prosedural dan melengkapi dokumen resmi. Kami mengapreasi langkah cepat tanggap, advokasi dan pendampingan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, yang sangat memberikan perhatian terhadap warganya yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia, hingga melaporkan ke pihak kepolisian," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Sambas, Hairiah mendampingi TKW Nurhaye, untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan majikannya di tempatnya bekerja di Bintulu, ke Satuan Reskrim Polres Sambas, Senin (7/8/2017).

Wakil Bupati dan Nurhaye disambut langsung Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra di ruang kerjanya.

Tak hanya diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking). Nurhaye diduga juga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh majikan tempatnya bekerja di daerah Bintulu, Malaysia sejak tahun 2015 hingga tahun 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved