Curi Televisi, Karim Diamankan Polisi

Ranting unit Jatanras Polsek Pontianak Barat pun langsung berangkat ke depan salah satu gang tersebut,

ISTIMEWA
Pelaku Pencurian Sebuah Televisi 21 Inch di Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak, Al Karim 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat, Al Karim (37) diamankan unit Jatanras Polsek Pontianak Barat setelah kedapatan mencuri televisi 21 inch di rumah, Mansur (21).

Pencurian televisi yang diperkiran seharga Rp. 1 juta tersebut, diungkapkan Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Saloom P Silaban.

Menurutnya, kejadian pencurian yang menimpa Mansur (21) tersebut, Selasa (1/8/2017).

Kronologis kejadian tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara terlapor masuk kedalam rumah pelapor yang dalam keadaan kosong dengan cara membuka ikatan tali pintu depan rumah pelapor yang hanya di ikat dengan beladar ban dalam sepeda motor.

Setelah pelaku membuka ikatan beladar sepeda motor kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil satu buah televisi tabung ukuran 21 inc merk LG warna hitam.

"Atas kejadian tersebut pelapor mangalami kerugian sebesar Rp.1 juta," katanya, Senin (7/8/2017).

Dikatakan pula oleh Polisi berpangkat melati satu ini, Al Karim berhasil diamankan pada Kamis, 3 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00 WIB oleh unit Jatanras Polsek Pontianak Barat, setelah mendapat informasi bahwa terlapor sedang berada di depan salah satu gang Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.

Ranting unit Jatanras Polsek Pontianak Barat pun langsung berangkat ke depan salah satu gang tersebut, dan setelah sampai ternyata benar ada pelaku yang kemudian unit Jatanras polsek Pontianak Barat langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved