Jelang Pilgub Kalbar, KPU Landak Tunggu Arahan dari Provinsi

Jadi secara Nasional untuk tahapan Pilkada serentak pada tahun 2018 memang sudah dilaunching oleh KPU Pusat

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALPOFONS PARDOSI
Ketua KPU Landak, Lomon 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat pada tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak juga sudah bersiap untuk menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Jadi secara Nasional untuk tahapan Pilkada serentak pada tahun 2018 memang sudah dilaunching oleh KPU Pusat. Namun untuk kami di KPU Kabupaten, masih menungu arahan dari KPU Provinsi Kalbar," ujar Ketua KPU Landak, Lomon kepada wartawan di Ngabang, Kamis (3/8/2017).

Seperti diketahui, KPU Landak pada tahun 2017 telah sukses menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak dengan satu pasangan calon atau calon tunggal. Karena berjalan dengan aman dan lancar, bahkan tidak ada gugatan sengketa Pilkada.

Lanjut Lomon, tugas KPU Landak yang pertama pada tahapan Pilgub nantinya diantara lain pemuktahiran data pemilih, pembentukan PPK, PPS dan seterusnya. "Maka kami pada prinsipnya sudah siap menjalankan tugas sebagai peyelengara Pemilu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved