Midji Dorong Star Up Berbadan Usaha
"Seharusnya mereka ini berada dalam satu badan usaha, syukur-syukur yang berbadan hukum biar lebih mantap dan bukan mustahil kedepan bise go.....
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik berkembang pesatnya usaha star up di Pontianak khususnya.
Wali Kota Pontianak dua periode ini mengatakan sebaiknya mereka yang saat ini tengah menggeluti dunia star up membentuk sebuah badan usaha
"Seharusnya mereka ini berada dalam satu badan usaha, syukur-syukur yang berbadan hukum biar lebih mantap dan bukan mustahil kedepan bise go publik," jelas Sutarmidji, Selasa (1/8/2017).
Ditegaskannya kalau ia sangat senang kalau anak muda di Pontianak, bisa mengembangkan bisnis star up.
Baca: Miliki Sejarah, Inilah Tempat-tempat Wajib yang Didatangi Saat Naik Haji
Karena menurutnya saat ini bisnis dunia digital memang berkembang pesat. Saat ini juga dikatakan Midji uang yang beredar di bisnis ini sangat besar.
Sementara Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Junaidi menuturkan kalau mereka yang bergerak di dunia star up ini harusnya mendapatkan ijin terlebih dahulu dan mengurus syarat-syaratnya.
"Karena ada hak dan kewajiban yang harus di patuhi dan menjamin keamanan kedua belah fihak baik itu konsumen maupun pelaku usaha itu sendiri apalagi Kota Pontianak ini dijadikan rujukan kota tertib aturan jadi setiap warga kota harus mentaati aturan yang sudah disepakati," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wali-kota-pontianak-sutarmidji_20170508_165125.jpg)