Tahanan Nyabu di Rutan
BREAKING NEWS: Kepala Pengamanan Rutan Tempatkan Tahanan Kedapatan Nyabu di Kamar Pengasingan
Kemudian satu orang mengakui lagi dan selanjutnya dilakukan tes urin terhadap yang dicurigakan, totalnya tujuh orang
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Petugas Rutan Klas II B Sanggau menemukan delapan orang warga binaan rutan yang kedapatan nyabu di Blok B1 Rutan Klas II B Sanggau, Selasa (25/7) malam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas II B Sanggau, M Halil menjelaskan kronologis ditemukanya sabu yang digunakan delapan orang warga binaan tersebut, berawal dari kecurigaan petugas dengan satu kamar di blok B1.
Pada saat ditemukan lanjut dia, sebanyak enam orang warga binaan yang mengakui menggunakan narkoba jenis shabu, akan tetapi petugas terus melakukan penyelidikan dan dilakukan interogasi.
“Kemudian satu orang mengakui lagi dan selanjutnya dilakukan tes urin terhadap yang dicurigakan, totalnya tujuh orang,” tegasnya.
Halil menambahkan, dari delapan WB tersebut, satu diantaranya dari kasus perlindungan anak, tujuh orang dari kasus narkoba.
“Untuk sementara mereka di amankan di kamar pengasingan, selanjutnya akan dilaporkan ke penyidik, ” tuturnya.
Baca: BREAKING NEWS: Petugas Rutan Amankan Warga Binaan Saat Pesta Sabu
Saat diinterogasi terhadap warga binaan yang kedapan itu, mereka mendapatkan shabu dari pembesuk dengan cara dimasukan dalam rokok.
Atas kejadian itu, Halil mengakui, pihaknya tetap waspada, baik dengan ditemukanya barang bukti atau tidak, petugas Rutan tetap selalu waspada, karena itu merupakan kewajiban. “Kemudian kita tetap laksanakan razia rutin minimal empat kali sebulan, ” tegasnya.