Astaga, Sopir Taksi Uber Berhubungan Intim dengan PSK di Depan Penumpangnya

Akibat perbuatan armadanya tersebut, perusahaan Uber meminta maaf kepada penumpang bersangkutan, dan menawarkan ganti rugi 10 dolar AS atau hanya seki

Editor: Mirna Tribun
independent.co.uk
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, CHICAGO - Seorang penumpang taksi berbasis aplikasi, Uber, mengalami perjalanan yang, mungkin, paling tidak menyenangkan dalam hidupnya.

Dilansir Daily Mail, Rabu (26/7/2017), dalam perjalanan tersebut, sopir taksi online (daring) tersebut asyik menerima layanan oral seks, dari seorang pekerja seks komersial (PSK).

Insiden tersebut terjadi di Chicago, Amerika Serikat pada 17 Juli silam.

Akibat perbuatan armadanya tersebut, perusahaan Uber meminta maaf kepada penumpang bersangkutan, dan menawarkan ganti rugi 10 dolar AS atau hanya sekitar Rp 133 ribu.

Penumpang bernama Aner Manuel itu mengklaim, ia terjebak dalam taksi Uber selama 2 mil, dengan pelacur mabuk yang meraba-raba hingga melakukan oral seks ke pengemudi.

Baca: Pengantin Ini Tolak Amplop Para Tamu! Yang Terjadi Berikutnya Sangat Mengejutkan

Baca: Ramalan Zodiak! Kesehatan Gemini: Kebiasaan Ini Mengancam Kejiwaan Anda

Aksi menjijikan tersebut direkam oleh Manuel, dan ia mengunggahnya ke media sosial.

"Perjalanan paling berbahaya dan paling tidak pantas yang pernah saya alami," tulis Manuel dalam unggahannya.

Terlihat dalam rekaman, wanita itu mencium pengemudi, kemudian kepalanya menunduk ke arah pangkuan sang pengemudi.

Terdengar, suara alunan musik di dalam mobil tersebut semakin keras.

Video yang diunggah menggunakan aplikasi Snapchat itu, memperlihatkan pengemudi tengah melihat peta di ponselnya.

Kemudian, wanita di kursi depan mulai mendekati sang pengemudi dengan ciuman yang bertubi-tubi.

Suara Manuel pun terdengar meminta pengemudi untuk menepi ke pinggir jalan, agar dirinya bisa keluar dari mobil tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved