Disperindag Dorong Pasar Tradisional di Pontianak Berstandar Nasional

Manajemen tetap harus mematuhi standar operasional yang diinginkan pemerintah terutama dalam rangka pasar ber SNI

Penulis: Zulkifli | Editor: Rizky Zulham

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak , Haryadi S Triwibowo mengatakan pemerintah terus mendorong pasar tradisional ber Standar Nasional Indonesia (SNI). Termasuk pasar yang dikelola pihak swasta satu di antaranya misalnya di pasar Kapuas Besar.

"Pasar Kapuas Besar inikan dikelola oleh Swasta. Akan tetapi manajemen tetap harus mematuhi standar operasional yang diinginkan pemerintah terutama dalam rangka pasar ber SNI," ujarnya kepada Tribun, Minggu (23/7/2017).

Dalam upaya mendorong pasar rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), maka pasar harus memenuhi beberapa syarat, misalnya dalam hal sarana dan prasarana infrastruktur.

Baca: Pengunjung Antusias Hadiri Puncak Festival Pasar Rakyat Kote Pontianak

Misalnya tempat pembuangan sampah, sarana toilet atau kamar mandi, hingga penitipan anak hingga peralatan pemadam kebakaran hingga musholla.

"Terutama soal tempat pembuangan sampah harus menjadi perhatian. Jangan sampai sampai dibuang sembarangan apalagi dibuang ke Sungai," ujarnya.

Kemudian dalam menunjang pada ber SNI perlu juga diperhatikan menyangkut keamanan dan kenyamanan dilingkungan pasar, baik didalam maupun di kawasan parkir.

Pihaknya mengapresiasi adanya pelaksanaan festival pasar rakyat Kote Pontianak. Kegiatan ini mendorong masyarakat untuk berkunjung ke pasar tradisional.

"Nah artinya pedagang pasar tradisional juga sudah berbenah diri. Artinya bukan lagi seperti pasar tradisional seperti jaman dulu. Sekarang bentuk pasar tradisional yang modern , sudah menata sendiri tempat jualannya,memberi daftar harga. Sehingga pembeli punya pilihan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved