Berita Foto

Taksi Online Dilarang "Mangkal" Dalam Radius 200 Meter Dari Depan Hotel Mercure Pontianak

Plang penolakan taksi online yang berada di depan Hotel Mercure Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/7/2017).

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
Taksi Online Dilarang
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plang penolakan taksi online yang berada di depan Hotel Mercure Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/7/2017) dini hari. Dalam plang tersebut tertulis larangan taxi online berada dalam radius 200 meter dari lokasi tersebut dan dikeluarkan oleh Mitra Mercure Taxi. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Taksi Online Dilarang
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plang penolakan taksi online yang berada di depan Hotel Mercure Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/7/2017) dini hari. Dalam plang tersebut tertulis larangan taxi online berada dalam radius 200 meter dari lokasi tersebut dan dikeluarkan oleh Mitra Mercure Taxi. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Taksi Online Dilarang
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plang penolakan taksi online yang berada di depan Hotel Mercure Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/7/2017) dini hari. Dalam plang tersebut tertulis larangan taxi online berada dalam radius 200 meter dari lokasi tersebut dan dikeluarkan oleh Mitra Mercure Taxi. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved