Pilkada 2018
Nasdem Buka Pendaftaran Balon Bupati
Untuk mekanisme pendaftaran, pengambilan formulir pendaftaran boleh diwakilkan, namun pada saat pengembalian harus yang bersangkutan, baik calon...
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau secara resmi membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pilkada tahun 2018 mendatang.
“Dibuka mulai 19 Juli sampai 31 Juli 2017 mulai pukul 09.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib di Sekretariat DPD Partai Nasdem di Semboja, Kelurahan Bunut, ” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau, Andreas Sisen, Selasa (18/7).
Untuk mekanisme pendaftaran, pengambilan formulir pendaftaran boleh diwakilkan, namun pada saat pengembalian harus yang bersangkutan, baik calon Bupati maupun calon Wakil Bupati.
“Ini terbuka untuk siapa saja yang mau mendaftar. Yang memutuskan siapa yang akan di usung tentu dari DPP Partai Nasdem. Silahkan siapa yang berkeinginan untuk maju sebagai Calon Bupati atau Wakil, agar mengambil formulir ke sekretariat, ” tambah Ketua Bapilu DPD Partai Nasdem Sanggau, Bambang Joko Winayu.
Baca: BNN Kalbar Amankan 5 Kg Sabu Dari Dua Pria yang Tengah Bertransaksi di Tepi Jalan
Ketua DPD Partai Nasdem Sanggau, Suwondo menambahkan, semua bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke Partai Nasdem akan direkomendasikan ke DPP Partai Nasdem.
“Jadi kita tidak mengkat hanya beberapa calon saja, siapa yang daftar akan kita rekomendasikan ke DPP, Tentunya melalui survei juga nanti siapa yang akan diusungkan, ” ujarnya.
Seperti diketahui, partai yang sedang membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati diantaranya, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, Gerindra dan Partai Golkar sudah menutup pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-dpd-partai-nasdem_20170718_174155.jpg)