Apindo Kalbar: Daya Beli Rendah, Pemerintah Harus Upayakan Penurunan Harga Barang
Ia mengatakan penghasilan masyarakat yang cenderung menurun atau tidak mengalami peningkatan diperparah dengan tingginya harga barang.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Daya beli masyarakat yang belum membaik berdampak kepada perlambatan bisnis ritel di Kalbar.
Hal ini diakui oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Kalimantan Barat, Daniel Edward Tangkau.
Ia mengatakan penghasilan masyarakat yang cenderung menurun atau tidak mengalami peningkatan diperparah dengan tingginya harga barang.
"Sektor usaha ritel di provinsi ini memang belum terlalu membaik. Penghasilan masyarakat tidak mengalami peningkatan. Sehingga daya beli masyarakat belum bangkit. Harga jual barang yang cenderung tinggi juga menjadi faktor daya beli masyarakat karena dengan penghasilan yang todak meningkat tidak ada kemampuan membeli,"ujar Daniel pada Selasa (18/7/2017).
Baca: 7 Menteri yang Diisukan Tergusur dan Tokoh yang Diusulkan Jadi Pengganti
Daniel mengatakan walaupun inflasi stabil seharusnya daya beli masyarakat harus kuat.
"Penurunan daya beli ini bisa saja menjadi penyebab inflasi. Namun saya tidak berani memastikan hal tersebut. Daya beli dikaitkan kemampuan mendapatkan uang dan pengeluaran mereka. Kalau pendapatan mereka minimum maka akan berdampak besar pada daya beli,"ujarnya.
Seharusnya kata Daniel yang dilakukan pemerintah adalah melakukan upaya untuk menurunkan harga barang.
Sehingga tidak hanya selalu menaikkan pendapatan.
Ia mengaku memang ada hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam income perkapita masyarakat oleh Pemerintah, baik gaji UMR maupun UMP agar meningkanya daya beli.
Terkait produk luar negeri yang dijual di tempat usaha-usaha ritel Pontianak, Dabiel mengatakan sah-sah saja sepanjang produk tersebut legal dan terdaftar di Balai POM.
Apalagi saat ini kata Daniel sudah masuk pasar MEA, sehingga barang dari berbagai negara bisa masuk ke Indonesia.
Bahkan perdagangan online dari negara luar yang juga sudah banyak dilakukan.
"Hanya saja perlu memperhatikan produk lokal. Seperti sekarang produk lokal diberi tempat khusus di supermarket atau toko-toko ritel. Hal tersebut sebagai upaya kita untuk terus meningkatkan produk lokal dengan cara penjual harus menjual sebanyak 80 persen produk lokal, sisanya boleh produk luar, "ujarnya.