Pilkada 2018

Mekanisme Penentuan Balon

Data, penerimaan balon dari DPC, nantinya oleh DPD akan mendapat tahapan evaluasi. Jika masih ada yang kurang maka akan dimintai kelengkapannya.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Untuk mekanisme penetapan balon itu sendiri, secara umum DPC PDIP akan melibatkan seluruh pengurus dan cabang Partai PDIP.

"Hasil dari penjaringan yang dilakukan ini setelah dilakukan verifikasi dan persyaratannya sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan, maka hasil verifikasi tersebut akan diserahkan kepada DPP melalui DPD PDIP Propinsi Kalbar," kata Sekertaris DPC PDIP Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Senin (10/7/2017).

Data, penerimaan balon dari DPC, nantinya oleh DPD akan mendapat tahapan evaluasi. Jika masih ada yang kurang maka akan dimintai kelengkapannya.

"Setelah semua lengkap, nanti DPP akan melakukan penjaringan tahap akhir guna menentukan balon," paparnya.

Baca: PDIP Kubu Raya Buka Pendaftaran Satu Pekan

Tentunya dalam penjaringan akhir ini, tambah Agus, DPP akan melakukan survey kepada balon bupati dan wakil bupati yang dianggap memenuhi persyaratan.

Survey ini cukup menentukan layak tidaknya untuk ditetapkan sebagai pasangan balon bupati dan wakil bupati

"Sehingga, hasil survei, penjaringan dari DPD dan DPP merupakan indikator yang cukup menentukan sebagai balon bupati dan wakil bupati," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved