Dewan Minta Developer yang Tak Punya Jiwa Sosial Dipidanakan
Selaku wakil rakyat, Herman Hofi sangat setuju dan mendukung ketegasan Wali Kota Pontianak untuk memblacklist developer yang bersangkutan.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar, menyayangkan adanya perilaku dari pengusaha developer yang membuat warga menjadi susah dengan menutup akses yang terjadi di Gang Karya Tani, Jalan Purnama 1. RT.1/RW.14.
"Apapun usaha yang dibuat jangan sampai menyusahkan warga, tidak boleh menyusahkan warga itu," ucapnya Senin (10/7/2017).
Selaku wakil rakyat, Herman Hofi sangat setuju dan mendukung ketegasan Wali Kota Pontianak untuk memblacklist developer yang bersangkutan.
Ia tegaskan dan minta pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk membongkar kembali tembok yang dipaaang developer jika masih ada, kalau dibuatkan kolam maka ia minta harus diperbaiki lagi supaya warga bisa mengakses jalan yang ada.
"Apapun bentuk pembangunan yang dilakukan, yang membuat warga menjadi susah itu tidak boleh. Apalagi sudah menutup akses warga itu sudah menyalahi aturan yang ada. Dalam membela rakyat, Satpol-PP jangan kalah gap dan kalah mental," jelasnya.
Baca: Sutarmidji Berang! Developer Tutup Akses Jalan Kompleks Akan Diblacklist
Sampai saat ini Satpol PP, sudah empat kali melakukan pembongkaran dan memberikan tipiring pada developer nanun masih mambandel, bahkan menggunakan oknum anggota sebagai bekingan.
Herman katakan siapapun bekingan yang diambil oleh developer itu maka harus ada upaya hukum yang dilakukan, tidak boleh mau menang sendiri sebagai developer tanpa memikirkan kepentingan orang banyak.
"Perusahaan semacam itu harus diberikan sanksi, tidak boleh siapapun bekingannya maka aturan tetap harus ditegakkan. Apalagi oknumnya sudah diketahui maka ajukan jalur hukum, selama itu mengganggu ketenangan warga dan sudah ditertibkan Satpol-PP, jangan disanksi dengan Perda lagi tapi langsung dipidanakan karena menghalang-halangi penegakan dari Satpol-PP yang menegakan aturan," pungkasnya.