DPRD Dorong Pemkab Lakukan Aksi Nyata Pemanfaatan Gedung yang Terbengkalai

Sebenarnya peran pemerintah, melalui instansi atau sopd terkait harus mempunyai rencana untuk memfungsikannya kembali.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Pengendara melintas di depan Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor, eks Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Sambas, Jl Terigas, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat (7/7/2017). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar mengatakan sudah semestinya pemkab merencanakan dan memfungsikan kembali gedung-gedung kosong tersebut karena merupakan aset daerah.

"Sebenarnya peran pemerintah, melalui instansi atau sopd terkait harus mempunyai rencana untuk memfungsikannya kembali. Karena ini aset daerah, yang menggunakan uang negara dan daerah," ujarnya, Minggu (9/7/2017).

Lanjutnya, karena itu pihak DPRD, kata dia akan melakukan fungsi cek and balance, dan mendorong kuat pemerintah daerah untuk melanjutkan, rehabilitasi, atau mengalih fungsikan gedung-gedung kosong dan terbengkalai tersebut.

"Kami tentunya prihatin melihat ini, seolah menjadi monumen buruk. Pemda harusnya segera menertibkan itu, atau bahkan punya rencana untuk merehab, meneruskan pembangunan, atau memfungsikannya kembali," katanya.

Baca: Warga Pertanyakan Kelanjutan Proyek Pembangunan Gedung Kesenian di Sambas

Kami, kata dia, dalam waktu dekat akan melaksanakan fungsi pengawasan, melalui rapat kerja bersama melibatkan inspektorat selaku kontrol pemerintah.

"Setahu kita hal ini sudah lama terjadi, bayak gedung kosong dan terbengkalai. DPRD mendorong keras pemerintah segera menertibkan itu dan memfungsikannya segera. mengambil tindakaan nyata, jangan sampai sambas dikenal karena banyaknya gedung kosong tak berpenghuni yang menjadi ikon," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved