Berita Video

Pasca Insiden di Taman Digulis, Seperti ini Nasib Oknum Satpol PP yang Memukul Pengunjung

Sutarmidji memastikan mulai pekan depan anggota itu tak akan bertugas di Satpol-PP lagi, ia sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengambil tindakan tegas terhadap oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang sempat menjadi viral di media sosial karena adanya insiden pemukulan terhadap pengunjung di Taman Digulis Untan.

Midji tegaskan ia telah menarik oknum tersebut dari kesatuan Satpol PP.

Penarikan sementara sudah dilakukan.

Sutarmidji memastikan mulai pekan depan anggota itu tak akan bertugas di Satpol-PP lagi, ia sangat menyayangkan adanya insiden tersebut.

Baca: Kayak Pinang Dibelah Dua, Mantan Istri Tommy Kurniawan Dijuluki Kareena Kapoor versi Indonesia

Dikatakannya sudah berulang kali dia mengingatkan jajarannya agar dalam menjalankan tugas, jangan sampai terpancing emosi.

"Sanksinya itu tadi dia tidak boleh bertugas di Satpol-PP lagi, dipindahkan. Orang yang dipindahkan dari Satpol-PP itu biasanya berat juga," ucapnya Kamis (6/7/2017).

Dijekaskannya juga bahwa terjadinya insiden itu karena adanya kesalahan persepsi anggotanya di lapangan.

Sutarmidji menegaskan tak pernah mengeluarkan aturan terkait larangan berada di taman di atas pukul 18.00.

"Taman itu tidak ada saya buat aturan sampai jam enam (sore). Satpam Digulis itu yang buat aturan hanya boleh sampai jam enam sore. Satpam itukan tidak punya kewenangan buat-buat aturan seperti itu. Satpol-PP mengira aturan itu memang ada dari saya. Saya malah senang orang ada di taman itu lama," jelasnya.

Bahkan Sebagai Wali Kota Pontianak ia katakan sangat senang jika ada lama berada di taman, itu berarti fasilitas yang dibuat benar-benar memberikan manfaat pada masyarakat.

"Sampai jam sepuluh malam pun boleh, asal bukan untuk pacaran ye. Berada di taman pada malam hari itu kurang sehat. Beda jika saat pagi, siang dan sore," tambahnya.

Ia kembali mengingatkan, jika ada yang melanggar aturan di taman, semisal buang sampah sembarangan, tegurlah dengan sopan.

Selain itu penegakan aturan juga harus dilaksanakan.

Apapun pelanggaran masyarakat, selesaikan dengan aturan.

"Tipiring saja mereka, agar mereka terbiasa ketika melanggar aturan tipiring. Bukan ditinju, ditampar, tidak boleh yang kayak-kayak gitu. Apalagi sampai nyebut suku dan agama, itu lebih tidak boleh lagi," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved