Public Service

Pemasangan PJU di Kompleks

Jika masyarakat mau pasang PJU di komplek perumahan sepanjang didaftarkan ke PLN setempat atau memasang dengan mengambil dari instalasi milik....

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Bun, tolong tanyakan ke PLN bagaimana jika ingin memasang PJU secara mandiri atau swakelola di kompleks maupun di gang. Bahaya tidak kalau kita pasang PJU sendiri dengan cara mengambil dari aliran jaringan PLN, mohon penjelasan. Terimakasih. 085245765xxx

Jawaban: 

Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan kewenangan Pemkot/Pemda setiap daerah. PLN hanya menyalurkan energi listrik sesuai permintaan.

Jika masyarakat mau pasang PJU di komplek perumahan sepanjang didaftarkan ke PLN setempat atau memasang dengan mengambil dari instalasi milik pelanggan itu resmi.

Namun kalau langsung diambil dari jaringan PLN itu masuk kategori ilegal (tidak resmi).

Baca: Ilmuwan Temukan Cara Supaya Baterai Handphone Tahan Lama Meski Dipakai Terus-Menerus

Sanksinya akan ditertibkan PLN dengan dikenakan tagihan susulan dan diputus.

Karena tindakan tersebut merugikan PLN dan pelanggan PLN yang dapat menyebabkan menurunkan kualitas listrik di sekitarnya (drop tegangan) atau bisa menyebabkan korsleting kalau pasangannya tidak standard.

Pembebanan jaringan menjadi tidak terkontrol sehingga rawan terjadi gangguan trafo karena overload (melebihi beban yang diizinkan), terjadi susut/losses karena penggunaan listriknya tidak terukur.

Pemasangan resmi dapat dilakukan dengan mengusulkan ke pemda terkait dan ditembusi ke PLN terdekat bila beban pemasangan dan pembayaran tagihan bulanannya ke Pemkot/Pemda.

Bila Pemkot/Pemda setuju dan membayar biaya pemasangan dan bulanannya PLN akan melayani dengan resmi.

Tetapi kalau mau swakelola oleh masyrakat artinya masyarakat mau membayar pemasangan baru dan beban bulanannya dapat daftar langsung ke PLN (rayon) terdekat.

Sumber: Hitler SP Togatorop, Manajer PLN Area Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved