Dermaga Teluk Cik Kadir Rusak, Ini Penjelasan Syahrani

Ia sudah ada niat mereka (tertulis) mengganti rugi dermaga yang rusak, surat perjanjiannya belum lewat

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FAUZI
Kerusakan dermaga Teluk Cik Kadir yang rusak di hantam kapal yang bersandar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III, Telok Melano Syahrani mengatakan bahwa pihak Perusahaan dari PT Geo Mineral Eksplorindo siap bertanggungjawab atas kerusakan dermaga Teluk Cik Kadir.

"Ia sudah ada niat mereka (tertulis) mengganti rugi dermaga yang rusak, surat perjanjiannya belum lewat, informasinya memang sudah mau dikerjakan tapi memang belum ada sampai sekarang, "jelas Syahrani.

Berdasarkan copyan surat ganti rugi yang disetuji pihak perusahaan tertulis bahwa tanggal perbaikan selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2017, namun hingga saat ini belum tampak ada perbaikan yang dilakukan pihak Perusahaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved