Bolos Kerja

BREAKING NEWS: Bolos Kerja, 59 PNS Kubu Raya akan Diberi Sanksi

"Yang tak hadir, semuanya akan kita panggil semuanya. Kita akan mintai penjelasan kenapa tak masuk," ucapnya.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN FILE/IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala BKPSDM, Kubu Raya, Kusyadi mengatakan pelaksanaan absen manual untuk hari pertama pasca libur lebaran, guna memastikan kehadiran seluruh PNS pada hari pertama.

"Makanya kita laksanakan apel pagi pada hari pertama ini. Lalu kita lakukan absen manual," ujarnya, Senin (3/7/2017).

Dalam absen, tercatat ada beberapa PNS tak hadir tanpa ada keterangan.

Sekitar 59 dari PNS dan 98 dari non PNS.

Baca: BREAKING NEWS: 59 PNS Kubu Raya Bolos Kerja di Hari Pertama Pasca Cuti Bersama

Semuanya telah tercatat dalam rekapitulasi absensi BKPSDM.

"Yang tak hadir, semuanya akan kita panggil semuanya. Kita akan mintai penjelasan kenapa tak masuk," ucapnya.

BKPSDM akan memberlakukan prosedur absensi secara tegas. Bagi yang tak masuk tanpa keterangan, tentu akan diproses.

Sanksi indisipliner akan ditegakkan.

"Makanya, kita akan panggil semuanya. Jika memang ada alasannya. Kita lihat seperti apa. Jika memang sakit harus melampiri surat keterangan sakit dari medis. Diluar itu akan kita proses sesuai pelanggaran disiplin," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved