Public Service

Bisakah Perpanjang STNK Tanpa KTP?

Tahun kemarin sudah ada pembebasan biaya balik nama. Jadi, pemerintah sudah memfasilitasi itu sebenarnya.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Mirna Tribun

Bun mau nanya. Kalau kita perpanjang STNK tanpa membawa KTP apakah bisa. Tapi kita beli kendaraan masih belum balik nama.
085386411xxx

Jawaban: 

Pertama harus melakukan balik nama terlebih dahulu sebelum perpanjangan STNK.

Tahun kemarin sudah ada pembebasan biaya balik nama.

Jadi, pemerintah sudah memfasilitasi itu sebenarnya.

Baca: BREAKING NEWS: Tabrak Bus Angkutan Umum di Bagak Sahwa Singkawang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Persyaratan balik nama yakni menyertakan BPKB, STNK, cek fisik kendaraan dan KTP pemiliknya.

Sumber: AKBP Agung Setyo Wahyudi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved