Polsek Mempawah Hilir Robohkan Arena Sabung Ayam
Setelah sebelumnya mengungkap perjudian jenis kolok-kolok, kemudian judi sabung ayam kembali jadi sasarannya.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Galih Nofrio Nanda
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah mengatensi upaya penyakit masyarakat yang ada diwilayahnya.
Setelah sebelumnya mengungkap perjudian jenis kolok-kolok, kemudian judi sabung ayam kembali jadi sasarannya.
Lantaran diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam, aparat Polsek Mempawah Hilir bersama sejumlah warga Desa Penibung lantas merobohkan lokasi arena sabung ayam di Desa Penibung, Sabtu (1/7).
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso S.Ik melalui Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Salahudin SHi membenarkan hal tersebut.
"Awalnya dilakukan pengecekan terhadap dugaan kegiatan sabung ayam kami,"ujarnya, Minggu (2/7). Bersama jajarannya, kapolsek menuju lokasi yang berada dikebun tak jauh dari rumah satu diantara warga sekitar pukul 13.45 wib.
"Kemudian dari hasil pengecekan tersebur diketahui bahwa memang benar adanya lokasi aktifitas perjudian sabung ayam,"ujarnya. Dimana diakui Kapolsek pada dilokasi ditemukan satu tempat arena pertarungan sabung ayam luas 4m x 4m terbuat dari papan kayu.
"Kemudian ada satu buah pondok penonton yang belum dipasangi atap,"ujarnya.
Ia mengatakan pada saat di datangi belum ada kegiatannya namun beberapa warga sudah mulai berkumpul.
"Akhirnya upaya yang dilakukan merobohkan arena sabung ayam dan tenda untuk para penonton tersebut,"jelasnya. (Ita)
*Aparat dari Polsek Mempawah Hilir bersama sejumlah warga robohkan lokasi yang diduga akan menjadi arena sabung ayam di Desa Penibung, Sabtu (2/7).